Nilai Imanen dan Transenden, serta Hubungannya dengan 3 nilai Dasar Hukum

Skenario Cerita :

Minggu tanggal 25 september 2011 di Gereja Bethel Injil sepenuh(GBIS) Kepunton Solo, terjadi ledakan bom yang tidak bertanggung jawab dan telah melukai hati setiap warga negara Indonesia. Banyak masyarakat serta media menganggap negara tidak mampu menjamin keamanan dan kenyamanan tiap-tiap warganya. Dan sebagian berpendapat negara telah kecolongan untuk kesekian kalinya. Akibat ledakan ini terdapat 28 Jemaat mangalami luka-luka, 2 orang diantaranya kritis dan 14 orang harus dirawat inap di RS dr Oen, Solo. Setelah melakukan visum terhadap pelaku peledakan bom di GBIS, Divisi Humas POLRI telah mengumumkan pelaku tersebut bernama Ahmad Yosepa. Pelaku dinyatakan buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2010, karena juga terlibat aksi peledakan bom di Alfamart dan Masjid Ad Zikra Cirebon.Dengan kejadian ini Polisi melakukan peningkatan pengamanan pada titik-titik yang dianggap rawan dan melakukan razia rutin. Di daerah lain seperti di Medan, Ambon dan daerah rawan konflik lainnya POLISI juga melakukan razia di rumah kost dan mobil-mobil box untuk mengantisipasi bom susulan.


Nilai Imanen yang terdapat dari skeranio di atas adalah sebagai berikut :
1.Terjadinya berbagai aksi bom di Indonesia secara langsung maupun tidak langsung telah mengisi memori kita, yang berubah menjadi pengalaman dan pengetahuan tentang betapa mengerikannya dampak ledakan bom. Dan nilai yang muncul adalah nilai yang buruk/jelek yang pastinya tersimpan di memori kita terhadap tindakan ini. Dan sebagai bangsa kita juga sedih karena tindakan ini telah menodai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
2. Dengan peristiwa-peristiwa ini kita terus belajar untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ini terjadi kembali. Dan kita harus tetap optimis negara kita pasti bangkit dari semua cobaan yang menimpa, dan hal ini tidak akan terjadi jika tanpa perbuatan.

Nilai Transeden yang terdapat dari skeranio di atas adalah sebagai berikut :
Terkait dengan nilai transeden yaitu nilai yang diluar pengalaman dan pngetahuan manusia yaitu hal ini adalah suatu ujian atau cobaan yang di berikan Tuhan YME kepada bangsa kita yang mana hal ini tidak seorang pun mengetahuinya terhadap takdir yang ditetapkanNya terhadap bangsa ini dan hal ini sudah di luar kemampuan seorang manusia. Tetapi dengan terjadinya hal ini tidak boleh sampai memperlebar jarak di antara kita tetapi sebaliknya yaitu mendekatkan kita dalam satu barisan maju, yaitu maju memerangi terorisme.

Hubungannya dengan 3 nilai Dasar Hukum, antara lain sebagai berikut :
1. Keadilan
- Dari segi keadilan lembaga hukum harus menindak lanjuti hal ini dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku serta terus mengusut tuntas jaringan teroris ini.
- Selain itu setiap warga negara harus mendapat keadilan dalam segi hukum dengan hak yang sama.
2. Kemanfaatan
- Nilai kemanfaatan yang terkandung dalam hal ini adalah agar kita terus belajar sebagai bangsa yang majemuk agar lebih baik kedepannya dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta kehidupan harmonis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Kepastian Hukum
- Setiap warga negara harus dijamin oleh negara dalam kepastian hukum dan tidak ada perbedaan diantara tiap-tiap warga negara. Dalam hal ini negara harus mengadili para pelaku teroris dengan hukum yang berlaku seadil-adilnya.